BANDUNG, WR- Para akademisi dan praktisi pendidikan nonformal mengadu kepada Dede Yusuf. Wakil ketua Komisi X DPR RI itu dicurhati terkait Peraturan Pemerintah No 57/2001 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Dalam PP baru sudah ada pendidikan nonformal, PAUD, dan kesetaraan. Yang hilang adalah kursus dan pelatihan,” ujar Dr Ade Sadikin Akhyadi saat menemui Dede Yusuf di Bandung, Senin (26/4/2001).
Ade Sadikin adalah direktur Politeknik Pajajaran Bandung dan dosen IKIP Siliwangi Cimahi. Hadir juga Kepala Departemen Pendidikan Masyarakat (Penmas) UPI Bandung Dr Asep Saefudin.
Hadir juga Zoelkifli M Adam, sekjen DPP Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP). Hadir juga Nana Suryana dari Forum PKBM Jabar dan Kingking Moetakin dari Uninus Bandung.
“Dalam revisi mestinya ditegaskan satuan pendidikan nonformal adalah PAUD, PKBM, LKP, dan satuan sejenis,” ujar Asep Saepudin.
Dalam PP 57 cuma ada satuan PAUD, kesetaraan atau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Sementara LKP (lembaga kursus dan pelatihan) belum ada.
“Kita akan meminta rapat dengan Mendikbud untuk membahas sejumlah isu krusial yang belum diakomodasi di PP tersebut,” kata Dede Yusuf. Salah satunya soal mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia.
Kini aspirasi para pelaku kursus dan pelatihan menjadi usulan lain untuk dibicarakan dengan Kemendikbud. (R-03)