BANDUNG, WR- Di daerah banyak berdiri SMK bermodal pas-pasan. Akibatnya minim sarana prasarana dan SDM tidak kompeten.
Hal tersebut tidak dialami SMK Wirakarya 1 & 2 di Ciparay, Kabupaten Bandung. Walaupun berada jauh dari ibu kota, keberadaan kedua SMK tersebut sangat bergengsi. Sarana belajar dan luas areal pendidikan begitu luas.
“Gedung sangat luas berlantai tiga lagi. Sungguh luar biasa sekali,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat mengunjungi kompleks pendidikan Wirakarya di Ciparay, Kabupaten Bandung.
SMK Wirakarya 1 (rumpun teknologi) dan 2 (rumpun ekonomi) Ciparay berada di areal lebih dari tiga hektare di daerah Pakutandang, Ciparay. Di kompleks yang sama berdiri juga SMF Farmasi Industri dan Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia (STKindo).
Di Jl Laswi-Majalaya, berdiri juga kompleks pendidikan di areal lebih dari lima hektare. Berdiri juga kompleks asrama mahasiswa dan pusat pelatihan bahasa Jepang di areal lebih tiga hektare.
Semua lembaga pendidikan tersebut di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pembangunan Generasi Muda Indonesia (YPPGMI). Ketuanya adalah H. Asep Ikhsan.
“Saya tahu dan sering keliling Indonesia. SMK milik Pak Haji Asep Ikhsan ini lebih dari layak untuk dijadikan sekolah unggulan,” tegas Dede Yusuf.
Mantan Wagub Jabar ini telah mengecek SMK Wirakarya rumpun teknologi. Alat kerja dan mesin mobil yang dijadikan laboratorium siswa adalah mobil keluaran baru.
“SMK lain biasanya masih praktik dengan mesin mobil tahun 70an,” kata Dede. Dia mengaku reueus dengan berbagai fasilitas yang dimiliki sekolah di bawah YPPGMI Ciparay.
Ketua YPPGMI Asep Ikhsan mengaku berbakti di bidang pendidikan sudah 30 tahun. Dia minta pemerintah jangan obral izin pendirian SMK. Sebab kualitas lulusan SMK bisa jadi rendah dan daya serap pasar kerja kurang.
“Jangan bermodal sebuah rumah lalu disulap jadi SMK. Bagaimana nanti kualitas lulusannya,” tegas Asep.
Tokoh masyarakat Ciparay ini juga mengadu ke Dede Yusuf soal hak kelola sekolah. Saat ini SMK menjadi hak kelola Pemerintah Provinsi.
“Jangan karena berada di kewenangan provinsi lantas kabupaten jadi lepas tangan. Atau juga sebaliknya. Yang namanya pemerintah mestinya tetap punya kewajiban memajukan dunia pendidikan di semua tingkatan,” tegas Asep. (R-03).