SOREANG, WR – Satreskrim Polresta Bandung menembak dua dari empat pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus gembos ban mobil. Keempat pelaku yang terlibat berinisial A, AM, HY, dan APH. Ada dua pelaku diantaranya terpaksa ditembak di bagian betisnya akibat berupaya melawan saat hendak ditangkap petugas.
Pencurian dengan pemberatan uang nasabah bank atas nama korban Cecep Sujai (57) itu terjadi di depan Kantor Bank BRI Haurpugur, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Selasa 6 April lalu sekitar pukul 12.35 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengungkapkan keempat pelaku masing-masing punya peran yang berbeda dan berjaga di lokasi aksinya masing-masing. Ada yang berpura-pura sebagai nasabah, ada yang berperan sebagai joki dan eksekutor.
Para pelaku diantaranya ditangkap pada 1 Mei di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Palembang dan Sumatera pada 6 Mei 2021.
“Korbannya adalah seorang kepala sekolah di Ponpes As Syarif Bunter, Desa Cihanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp250 juta,” ungkap Kasat Reskrim saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Selasa (11/5/21).
Modusnya, pelaku menancapkan paku ke ban mobil korban. Pelaku yang berboncengan naok motor lantas memberi tahu korban kalau ban mobilnya kempes. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur tas korban.
AKP Bimantoro mengakui pada saat penangkapan, yang dua pelaku melakukan perlawanan. “Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk yang dua orang yang kita amankan di daerah Sumatera Selatan. Sementara yang dua orang lagi diamankan di Kabupaten Bandung,” kata dia.
Pihaknya menerapkan pasal 33 pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Bimantoro juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pengambilan uang tunai di bank, untuk meminta pengamanan dari satpam di bank maupun dari kepolisian setempat.
“Sebenarnya kami sudah rutin sosialisasikan soal bantuan pengamanan ini. Tapi kadang mungkin nasabah selalu menyepelekan. Padahal pengaman ini juga tidak dipungut biaya sebenarnya,” kata Bima.
Korban Cecep mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Bandung yang berhasil menangkap pelaku pencurian. Cecep menyadari kelengahannya saat pengambilan uang tunai yang merupakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) itu.
“Di tengah perjalanan, saya bersama dua orang rekan di dalam mobil dikasih tahu pengendara motor kalau ban mobil saya kempes. Kami pun keluar dari mobil dan mencari tukang tambal ban. Saat kami lengah ternyata pelaku sudah mencuri uang yang saya simpan di mobil,” ungkap Cecep.
Ia pun menyadari kelengahannya karena tidak meminta pengawalan dari petugas pengamanan bank.
“Saya mungkin terlalu percaya diri waktu itu. Dengan kejadian, mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi semua nasabah bank,” ucap Cecep di Mako Polresta Bandung.* (R-07)