SOREANG, WR – Guna mempermudah kebutuhan dokumen bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di setiap desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai menghadiri kegiatan Santiaji Penyelenggaraan Pilkades Tahun 2021 di Soreang, Selasa (25/5/21).
“Tahun ini kami mengajukan pengadaan 13 mesin ADM. Namun di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan nanti, kami coba untuk bisa ditambah. Insya Allah di tahun 2022, kebutuhan mesin ADM di 270 desa dan 10 kelurahan dapat terpenuhi,” ungkap Bupati Bandung.
Bupati menyebut ada tiga lokasi uji coba penggunaan mesin ADM, yakni Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Desa Cipelah Kecamatan Rancabali dan Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan.
“Kami sengaja memilih tiga desa ini karena letaknya di perbatasan, sehingga jauh dari Ibu Kota Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Dadang Supriatna berharap, kehadiran mesin tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi. Soalnya ada enam jenis blanko yang dapat dicetak melalui mesin ADM, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.
“Tentunya dengan adanya mesin ADM di setiap desa, masyarakat yang hendak membuat dokumen tidak perlu lagi datang ke pusat kota Soreang. Mereka cukup datang ke tempat ADM. Dengan begitu biaya yang dikeluarkan pun lebih murah dan dengan waktu yang jauh lebih efisien,” harap Kang DS sapaan Bupati Bandung.
Kang DS juga menyinggung terkait pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019. Menurutnya, pilkades yang dilaksanakan di 199 desa sebelumnya terbukti lebih efektif dan efisien.
“Untuk tahun ini sebanyak 49 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Bandung akan melaksanakan pesta demokrasi pada 14 Juli mendatang. Berbeda dari sebelumnya, kali ini kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 9,5 miliar. Dari semula Rp. 10 ribu per hak pilih, menjadi Rp. 20 ribu per hak pilih,” urainya.
Melalui kegiatan itu, ia juga mengimbau agar peserta santiaji dapat memahami materi dengan baik. Dengan begitu, pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan sukses tanpa ekses.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi sarana edukasi bagi panitia dalam pelaksanaan pilkades nanti. Jadilah panitia yang fair play. Selama itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka jangan ragu menentukan keputusan,” ucap Bupati Bandung. *(R-007)