BANDUNG, WR- Rencana pemerintah mengenakan pajak bagi layanan pendidikan direaksi keras Dede Yusuf Macan Effendi. Wakil ketua Komisi X DPR itu menilai niat pemerintah sebagai kebijakan berbahaya.
Berbahaya karena akan menjerumuskan dunia pendidikan ke dalam iklim komersialisasi. “Itu yang kita takutkan. Memang sekolah tidak semuanya gratis. Tapi jangan juga berarti dunia pendidikan dikomersialisasikan,” tegas Dede Yusuf.
Mantan wakil gubernur Jabar ini memandang pemerintah seperti yang lagi panik. Sebab, di saat kondisi ekonomi dan sosial budaya lagi terimpit dampak pandemi, tiba-tiba mengeluarkan rencana yang justru memperberat dunia pendidikan.
“Ini terlihat negara seperti sedang panik. Bahkan sembako pun dipajaki, termasuk pendidikan,” ungkapnya.
Dede yang lima tahun pernah jadi ketua Komisi bidang kesehatan dan ketenagakerjaan ini melihat pemerintahan Jokowi tidak bijak. Di saat banyak sekolah kolaps akibat pandemi, tiba-tiba keluar kebijakan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi dunia pendidikan. “Sangat tidak tepat dan tidak bijak,” tandasnya.
Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur sektor yang dikenai PPN. Jasa dan layanan pendidikan termasuk yang dikecualikan.
Pemerintah telah mengajukan revisi undang-undang tersebut. Salah satu klausulnya mencabut jasa pendidikan yang dikecualikan. Dengan kata lain, jika revisi undang-undang itu disahkan DPR maka jasa pendidikan otomatis akan terkena PPN.
Rencana itulah yang memantik penolakan publik. Khususnya dunia pendidikan.
“Kalau sesuai Undang-Undang Dasar 45 dan UU Sisdiknas, pendidikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Makanya keluar bantuan dana operasional sekolah atau BOS. Rasanya sangat tidak bijaksana jika fungsi pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara pun dipajakin,” jelas politikus Partai Demokrat ini.
Atas dasar itulah, wakil rakyat dari dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini akan membawa persoalan tersebut dalam bahasan di Komisi X yang salah satunya membidangi pendidikan.
“Kita akan diskusikan di Komisi X dan menurut saya sangat tidak tepat. Dan kami akan minta dibatalkan,” tandasnya. (R-03)