SOREANG, WR – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat internal mengenai rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat dan menyiapkan realokasi anggaran sebesar Rp80 miliar.
“Untuk anggaran kita sudah bikin Peraturan Bupati Bandung parsial. Terpaksa kita menarik (refocusing, realokasi) dulu untuk belanja pegawai. Alokasi belanja pegawai pada November dan Desember 2021 itu ditarik dulu untuk kegiatan Covid-19 karena kondisinya memang sangat memprihatinkan,” kata Bupati Bandung, Jumat (2/7/21).
Menurut bupati. kebutuhan prioritas saat ini yaitu membeli peti mati dan kain kafan. “Karena saat ini banyak yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Begitu pula optimalisasi peran Satuan Tugas Covid-19 hingga tingkat RT akan terus didorong. Termasuk dukungan anggaran operasional untuk satgas akan segera dikeluarkan.
Bupati menyebut ada beberapa kriteria PPKM Darurat ini. Untuk proyek tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kalau kaitannya dengan masalah keuangan dan publik, 100 persen harus hadir secara WFO (work from office) dengan tetap prokes diperketat.
Dalam menekan angka kasus penularan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat ini, pihaknya telah menyiagakan RS Otista Soreang untuk penanganan pasien Covid-19. Sehingga tidak ada lagi pasien yang mengantri di rumah sakit. Sebanyak 234 bed disiapkan untuk pasien Covid-19.
“RS Otista akan terus disiagakan dan optimalkan. Jadi, tidak ada lagi pasien yang mengantri di rumah sakit. Punten seperti kejadian kemarin, adik sepupu saya meninggal akibat Covid-19. Jangankan masyarakat, saya seorang Bupati Bandung saja meminta agar adik sepupunya untuk dirawat tidak bisa. Ini saudara saya sampai meninggal. Ini kejadian luar biasa di Kabupaten Bandung. Jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Bandung ke depannya,” ucap Bupati Bandung.*(R-07)