BANDUNG, WR – Polrestabes Bandung melakukan penyekatan di pintu masuk ke Kota Bandung, di Bundaran Cibiru. Rencananya polisi akan memperluas titik penyekatan jalur masuk ke Kota Bandung.
Dalam penyekatan ini, Polrestabes Bandung mulai berlakukan pengecekan kartu vaksinasi bagi mereka yang ingin masuk ke kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bahwa jika masyarakat tidak menunjukan kartu vaksin, polisi bakal menindak dengan tidak memperbolehkan masyarakat masuk ke Kota Bandung.
“Masuk ke Kota Bandung harus dilengkapi dokumen resmi diantaranya surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, kartu vaksinasi, swab antigen atau PCR,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat meninjau penyekatan di Pos Polisi Cibiru, Kota Bandung, Kamis (15/7/21).
Kombes Pol Ulung mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas pergerakan masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat, akibat melonjaknya kasus Covid-19.
Ulung mengimbau agar masyarakat yang berkerja di sektor non esensial tetap berada di rumah. Dia berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat masih berlangsung.
“Jadi, kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat dalam kita menekan penyebaran covid ini. Masyarakat lebih baik di rumah saja, tidak ada aktivitas apapun kecuali di rumah. Apabila memang ada yang dibutuhkan maka hubungi kami, jajaran TNI dan polri yang ada di wilayahnya masing-masing, kami siap membantu,” terang Ulung.
Sementara itu, untuk perluasan penutupan jalan di Kota Bandung,yakni meliputi :
A. RING 1 Pusat Kota
Terdiri dari 16 ruas jalan :
- Jalan Ottista (Pasar Baru)
- Jalan Asia Afrika – Tamblong
- Jalan Naripan – Tamblong
- Jalan Braga
- Jalan Banceuy – Asia Afrika
- Jalan Lembong – Tamblong
- Jalan Merdeka
- Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
- Jl. Purnawarman
- Jalan Dipatiukur
- Jalan Alun-alun Timur
- Jl Asia Afrika – Jl Karapitan
- Jl Asia Afrika – Jl Sunda
- Jl Asia Afrika – Jl A Yani
- Jl Asia Afrika – Jl Gatsu
- Jl Lengkong Kecil – Lengkong Besar
Ket : penutupan jalan ruas jalan lain dapat diberlakukan insidentil sesuai kebutuhan
B. RING 2 Sepanjang Lingkar
Terdiri dari 17 ruas jalan (hanya kaki simpang yg menuju ke pusat kota) :
- Jalan Ahmad Yani – Martadinata
- Jalan Gatsu – Pelajar Pejuang 45
- Jalan Talaga Bodas – Pelajar Pejuang 45
- Jalan Lodaya – Pelajar Pejuang 45
- Jalan Buahbatu – Pelajar Pejuang 45
- Jalan Sriwijaya – Pelajar Pejuang 45
- Jalan M Ramdhan – Pelajar Pejuang 45
- Jalan Moch Toha – Pelajar Pejuang 45
- Jalan Ottista – BKR
- Jalan Kopo – Peta
- Jalan Pasirkoja – Peta
- Jalan Jamika – Peta (Simpang 5 B)
- Jl. Hos cokro – jl pajajaran
- Jl. Pajajaran – Dr. Rum
- Jl. Kebun Kawaung – jl hos Cokro
- Jl kebonjati – Gardu Jati
- Jl sudirman – Jl gardu jati (minyen)
C. RING 3 Sepanjang Soekarno Hatta dan Batas Kota Non Tol
(Penutupan hanya 1 ruas jalan|kaki simpang menuju pusat kota)
- Simp. Jl. Soetta – Jl. Pasir Koja
- Simp. Jl. Soetta – Jl. Kopo
- Simp. Jl. Soetta – Jl. Moch. Toha
- Simp. Jl. Soetta – Jl Buah Batu
- Bundaran Cibiru (batas kota)
- Cibeureum (batas kota)
- Ledeng (batas kota)
Kapolrestabes Bandung menjelaskan, Ring 1, 2 dan 3 ditutup mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Dan ditutup kembali pada pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Sedangkan untuk malam hari penutupan jalan di ring 1,2 dan 3 dimulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.*(R-07)