BANDUNG, WR – Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri meminta warga Jawa Barat mengikuti imbauan Menteri Agama, perihal pedoman pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2021.
“Sebagaimana surat edaran Menag, mengimbau agar mentaati apa yang disampaikan Kementerian Agama, semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing saat perayaan Idul Adha,” kata Kaplda di Bandung, Sabtu (17/7/21).
Kapolda menambahkan, bahwa penyebaran Covid-19 luar biasa saat ini. Perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021, juga dirayakan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat guna pembatasan mobilitas masyarakat.
“Masyarakat tetap di rumah saja juga tetap dengan menerapkan prokes, dan mengurangi kegiatan masyarakat. Termasuk beribadah di rumah masing-masing dulu,” kata Kapolda.
Irjen Dofiri meminta kesadaran masyarakat, untuk bahu-membahu memahami situasi saat ini.
“Perayaan Idul Adha tahun ini agar dilaksanakan di rumah masing-masing dulu, karena masih dalam situasi pandemi dan PPKM Darurat,” tandas Kapolda Jabar.*(R-07)