BANDUNG, WR – Beberapa hari ini ramai informasi mengenai ajakan menolak perpanjangan PPKM Darurat oleh elemen masyarakat.
Bahkan di Kota Bandung, sejumlah informasi yang tersebar di media sosial, menyebutkan akan ada aksi unjuk rasa pada tanggal 21 Juli hingga 23 Juli, oleh pedagang dan komunitas ojek online.
Menanggapi ramainya informasi tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan perihal PPKM ini, pemerintah ini sudah istilahnya membuat kebijakan untuk kebaikan masyarakat juga.
“PPKM ini karena dilihat penyebaran corona masih juga tinggi, maka dilakukan perpanjangan PPKM Darurat di beberapa daerah. Jadi, ini bukan asal untuk memperpanjang atau mempersulit masyarakat untuk beraktivitas, ” jelas Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, ,Sabtu (17/7/21).
Kombes Erdi menambahkan, pelaksanaan PPKM Darurat dievaluasi setiap harinya.
“Kita setiap saat mengevaluasi berapa banyak yang terpapar Covid, berapa yang sembuh dan sebagainya. Nah dari hasil itu, dievaluasi ternyata kita harus atau masih perlu memperpanjang PPKM Darurat,” jelasnya.
Saat ditanya antisipasi jika terjadi demo oleh masyarakat, Kabid Humas menilai bahwa masyarakat saat ini mengerti apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
“Kami percaya lah masyarakat itu juga paham dan mengerti apa yang dijadikan kebijakan oleh pemerintah tentu itu yang terbaik lah untuk masyarakat,” paparnya.
Diakuinya tidak mungkin untuk melakukan demo dan sebagainya, karena bagaimanapun juga pemerintah sudah memberikan yang terbaik untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.
“Jadi, tidak usah ada demo dan sebagainya. Kita di rumah saja kalau tidak penting. Dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pesan Kabid Humas Polda Jabar.*(R-07)