BANDUNG, WR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan uang tunai Rp400 ribu kepada seniman dan budayawan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penyaluran perdana dilakukan di Sanggar Olah Seni, Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (23/7/21) lalu. Penyerahan bantuan Provinsi Jabar diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik kepada Tisna Sanjaya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan penyerahan ratusan paket sembako via konferensi video. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jabar menyampaikan bahwa kondisi pandemi dan kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi bulan ini membuat situasi makin sulit.
“Kawan seniman dan budayawan yang saya cintai, situasi memang sangat sulit buat semua orang. Saya juga sedih, karena pilihannya itu tidak ada yang ideal. Jadi, situasi ini sulit di berbagai level. Di satu sisi kawan rumah sakit akan kolaps. Suatu nilai kemanusiaan yang tentunya tidak ingin kita lihat,” kata Ridwan.
“Tapi di sisi lain, dengan PPKM Darurat ini juga mengurangi membatasi interaksi sosial dan ekonomi. Jadi buah simalakama, kira-kira begitu. Ibaratnya dari kiri buaya dari kanan singa. Jadi pilihannya tentu tidak mudah,” imbuhnya.
Beragam upaya yang dilakukan untuk memperbaiki sektor kesehatan sudah mulai berjalan. Tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 sudah turun dari 90 persen menuju 75 persen.
Maka dari itu, bersamaan dengan upaya penurunan di sektor kesehatan, Kang Emil pun membagi konsentrasi dengan membantu masyarakat terdampak secara ekonomi, khususnya kategori masyarakat atau profesi yang tidak terdaftar dalam data penerima bantuan pemerintah.
“Kita bisa membantu kehidupan para seniman dan budayawan. Bentuk bantuannya pangan sembako dan juga ada uang tunai. Mudah-mudahan ini bisa membantu mengurangi beban dari para seniman dan budayawan,” kata Kang Emil.
“Di masa sulit ini kita harus saling menguatkan, mendoakan. Pilihan-pilihannya tidak mudah tapi intinya urusan keselamatan nyawa tentu harus kita utamakan dan ada keputusan-keputusan yang harus didahulukan mungkin tidak nyaman dan tidak ideal. Pak Dedi Taufik tolong dimonitor lagi mana-mana yang belum tersisir oleh upaya yang dilakukan hari ini,” pesannya.
Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik menjelaskan, berdasarkan data per 2020, total yang terdampak di sektor industri pariwisata dan budaya sebanyak 65 ribu jiwa. Dari angka itu, 15 ribu jiwa di antaranya adalah seniman dan budayawan. Jumlah ini ia sebut bisa bertambah. Maka, pendataan terus dilakukan.
“Saya ditugaskan Pak Gubernur, coba mencarikan solusi. Salah satunya memberikan bantuan. Ini sudah dimulai, hari ini ada 399 seniman dan budayawan yang mendapatkan sembako dan uang dari Pemprov Jabar,” ucap Dedi.
Selain bantuan sembako dan uang tunai hingga pendataan, Disparbud Jabar pun menyiapkan langkah pemulihan ekonomi. Salah satunya, memfasilitasi kesenian dan karya para seniman serta budayawan dalam sebuah medium digital. Anggaran yang disiapkan Rp3 miliar.
Kemudian, pihaknya segera menyiapkan ruang publik untuk seniman dan budayawan, termasuk promosi pariwisata secara terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Ini semua sedang berproses. Termasuk untuk company (perusahaan) industri pariwisata yang lain, seperti relaksasi, penundaan pajak dan diskon listrik hingga air. Itu salah satu keinginan asosiasi. Semuanya sedang berproses,” ucap Dedi.
Di tempat yang sama, salah seorang tokoh seniman di Jabar, Tisna Sanjaya menilai bantuan ini merupakan kewajiban dari pemerintah yang harus diapresiasi. Ia berharap, sasaran bantuan para pelaku seni dan budaya terus bertambah serta meluas.
“Jangan dilihat besar kecilnya bantuan, tapi lihat niat dan solusi dari pihak pemerintah itu sudah lebih dari apapun. Alhamdulilah, hatur nuhun ka Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) dan Pemprov Jabar. Mudah-mudahan bantuan bisa diberikan secara adil, semua dapat. Mudah-mudahan diikuti juga oleh pemprov lain, pemkot pemkab. Karena ini memang sangat penting,” ucap Tisna.*(R-07)