BANDUNG, WR- Heboh bantuan Rp 2 triliun terus bergulir. Mulai dari hal serius hingga bahan candaan. Tak jarang hujatan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, misalnya, cuma menyentil dikit, medsosnya langsung dibanjiri komen netizen. Dari ungkapan kritis hingga memuji. Campur baur jadi persepsi publik atas kontroversi bantuan Rp 2 triliun di Palembang, Sumsel.
“Walaupun bukan senilai 2 T….Tapi sebisa mungkin saya dan Rumah Aspirasi Rancage, ingin ikut membantu saudara-saudara yg terdampak,” tulis Dede Yusuf dalam medsos Instagram dan page Facebook miliknya (3/8/2021).
Mantan wakil gubernur Jabar ini mengaku menyebar 1.000 paket bantuan untuk warga. Termasuk tenaga kesehatan di lima rumah sakit Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Tanggapan pun bermunculan. “Kalau 2T hnya pencitraan dan dihembus2kan padahal kebohongan buat apa ya pak Dede. Lebih hal kecil dan nyata serta kontinue serta silent (tdk riya),” tulis akun Asep Senjaya.
Akun Amri lain lagi. Dia menulis: “Mintak tolong lah pak,Cairkan cepat duit yg 11 ribu Triliun yg ada catatan di kantongNya, bahkan ebih tsb,uang sebanyak itu kan sangat bisa membantu di tengah kesulitan sekarang,😀😀👍🙏🏾”.
Bikin ngenes kalau membaca komen dari akun Rinaririn Puspita. “👏Sedikit lebih baik,daripada triliunan tapi PHP dan halu doang”.
Yadi Ismanto berujar begini: “Alhamdulillah amin semoga barokah bagi yg memberikan bermanfaat bagi yg menerima.
Tp jangan sebut2 2T pak kasian masalahnya udah di bangga2in. Tp lum keliatan hehehe.”
Hampir senada disampaikan akun Susy Nugroho. “Tidak usah muluk2 ya pak .yg penting membantu dengan ikkas dan sangat bermanfaat buat sesama ….semangat”.
Dede Yusuf menyebut tim relawan Imah Rancage door to door menyasar kelompok sasaran. Terutama warga terpinggirkan. Termasuk yang belum mendapat bansos dari pemerintah.
Sementara tenaga kesehatan yang jadi sasaran pembagian sembako dari Dede Yusuf adalah yang bekerja di lima rumah sakit daerah. Yakni, RSUD Alihsan Baleendah, RSUD Majalaya, RSUD Soreang, RSUD Cililin, dan RSUD Cikalongwetan. (R-03)