Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah Hermawan, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dicky Anugrah, S.H., M.Si.
Erwan Kusumah Hermawan, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kabupaten Bandung. Sedangkan Dicky Anugrah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.
Kedua kepala OPD itu sebelumnya telah lolos seleksi open bidding. Sampai akhirnya diajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilantik sampai persetujuan pelantikan akhirnya turun dari Mendagri.
Bupati Bandung berharap dengan dilantiknya kedua kepala OPD tersebut bisa bekerja melanjutkan program-program terutama visi misi pemerintahan Bandung Bedas.
“Bagi keduanya harus bisa merevisi peraturan yang lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian,” ujar Bupati Bandung usai pelantikan di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Senin (30/8/21).
Seperti untuk Disperindag yang harus bisa membina beberapa pasar tradisional seperti Pasar Majalaya, Baleendah, Banjaran, Pasar Pangalengan. “Termasuk nantinya pasar swakelola yang masih membutuhkan pembenahan-pembenahan,” imbuh bupati.
Termasuk dalam membenahi perindustrian antara lain masalah perijinan dan operasionalnya di tengah pandemi untuk tetap bisa berjalan, termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Selain itu, ada beberapa industri yang IOMKI (Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri)-nya dicabut nih, itu nanti inovasinya seperti apa. Sehingga dalam PPKM ini, industri bisa terus berjalan dan tetap stabil,” imbuh Kang DS, sapaan bupati.
Sementara untuk Bapenda, Kang DS meminta agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) terus digali dan dioptimalkan.
“Untuk Bapenda, ada beberapa potensi pendapatan yang bisa ditarik. Kita sedang berencana membuat rumah sakit, sekolah, juga program-program pendidikan lainnya, tentu saja memerlukan anggaran yang besar. Sehingga Kepala Bapenda di sini, harus bisa berinovasi me-review kembali, kira-kira peraturan mana yang tidak sesuai kondisi hari ini, nanti bisa dievaluasi dan diperbaiki,” papar Bupati Dadang Supriatna.***