SOREANG, WR – Seiring membaiknya situasi penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Bandung, pembukaan kawasan wisata akan mulai diujicobakan. Dari rencana 28 tempat wisata, menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna, baru akan dibuka dua titik terlebih dahulu.
“Rencananya 28 tempat wisata, tapi saat ini kita mulai 2 titik dulu. Hanya terkait lokusnya kita belum bisa memastikan, masih dalam pembahasan, namun dalam waktu dekat akan kita informasikan,” terang Bupati Dadang Supriatna, usai mengikuti acara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2021 secara virtual, di Bale Winaya, Soreang, Kamis (9/9/21).
Kabupaten Bandung memiliki banyak destinasi wisata, terutama wisata alam. Beberapa di antaranya, sebut bupati, yaitu Kawah Putih dan Glamping di Kecamatan Rancabali.
Kedua titik wisata alam terbuka tersebut, menurutnya memang cocok untuk menginisiasi pembukaan kawasan wisata. Namun karena pemerintah pusat mensyaratkan aplikasi peduli lindungi, jajarannya masih dalam tahap konfirmasi.
“Selain itu, tadi malam kita dapat informasi juga dari titik-titik lainnya. Kalau saya pribadi setuju untuk membuka 2 titik ini, karena areanya luas, nuansa alam, outdoor, dan saya yakin Insyaa Allah akan tertib disiplin prokes (protokol kesehatan),” tutur Kang DS, sapaan Bupati Bandung.
Kang DS yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung menyebut, dilihat dari beberapa kondisi, saat ini Kabupaten Bandung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun karena masuk wilayah aglomerasi Bandung Raya, sehingga masih menerapkan PPKM Level 3.
Ia meminta masyarakat agar tidak terbuai euforia. Meskipun kondisi BOR (Bed Occupancy Rate) Kabupaten Bandung hanya 12%, penambahan kasus hanya 28, angka kesembuhan 101 dan masih dirawat 34, tetapi ia tidak mau terkesan jumawa.
“Keran wisata kita masih menunggu kepastian instruksi dari pusat. Sudah ada beberapa pihak yang mempertanyakan kapan dibuka. Saya cukup paham, mengingat penutupan ini berimbas besar pada penghasilan. Namun saya minta untuk bisa bersabar, karena belum ada instruksi pusat. Kalau ada yang mendahului, jelas akan kena sanksi,” ungkap Kang DS.*(R-07)