BANDUNG, WR- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek menggelar workshop pendidikan. Pesertanya para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hadir Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Kemudian Dr Samto selaku direktur Penmas dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek.
Tampil sebagai narasumber Dr Slamet Usman Ismanto dari Prodi Administrasi Publik Unpad dan Dr Ade Sadikin dari Prodi Penmas Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Topik workshop adalah Peran Anggaran Transfer Daerah dalam Pemenuhan Standar Sarana Pendidikan. Diikuti 150 peserta lebih bertempat di Mercure Hotel City Bandung, Kamis (18/11/2021).
Kabid SMP Disdik KBB Rustiyana menyebut volume APBD daerahnya lebih dari Rp 3 triliun. Sekitar Rp 1 triliun dikelola Dinas Pendidikan. Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) KBB cuma Rp 500 miliar.
“Jadi sangat jelas anggaran pendidikan di KBB sangat tergantung dana transfer dari pusat,” jelas Rustiyana. Tanpa transfer dari pusat, mustahil daerah bisa mengelola pendidikan secara berkualitas. Termasuk dalam menggaji para guru.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi bisa memahami kalau daerah sangat tergantung dana dari APBN. Sebab, kreasi daerah dalam menaikkan PAD sangat terbatas.
“Tadi saya tanya ke Pak Kabid SMP. Berapa dana yang satu triliun itu yang benar-benar dari PAD Bandung Barat. Ingin tahu jumlahnya? Cuma 50 miliar,” ungkap Dede.
Kepala daerah dan DPRD pasti kerepotan mengalokasikan anggaran dari PAD. Sebab, yang diurus bukan hanya soal pendidikan. “Kalau tanpa transfer dari pusat, Pemda pasti tidak mampu menyelenggarakan pendidikan berkualitas,” tegas wakil rakyat dari dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan KBB) ini.
Direktur Penmas dan Pendidikan Khusus Dr Samto menegaskan partisipasi daerah dalam anggaran pendidikan masih minim. Idealnya 50 persen dipenuhi daerah dari PAD dan partisipasi masyarakat. Separo sisanya baru dari pusat.
“Masalahnya ada kepala daerah yang justru melarang partisipasi masyarakat dalam kebutuhan anggaran pendidikan,” ucap Samto.
Padahal, partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan diatur dalam undang-undang. Tapi selama ini anggaran pendidikan seolah jadi kewajiban pemerintah. Bebannya terutama di APBN.
Dr Ade Sadikin dari Penmas UPI Bandung menyorot prinsip dasar pendidikan. Menurutnya, pendidikan tidak dimaksudkan orang jadi pandai. Tapi menjadi orang cerdas.
“Bikin orang jadi pandai itu mudah. Dilatih setahun saja orang bisa jadi juara olimpiade Matematika. Yang sulit adalah mencerdaskan seseorang,” tegas Ade.
Mencerdaskan seseorang tidak mudah karena harus memadukan kecakapan berpikir dengan hati nurani. “Di situlah tujuan pendidikan kita yang juga amanat dari konstitusi yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandas direktur Politeknik Pajajaran Bandung ini. (R-03)