BANDUNG, WR- Setelah merilis konsep Merdeka Belajar, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim kembali meluncurkan jurus baru. Kali ini aplikasi bernama Arkas dan Markas.
Nama apaan lagi tuh? Rupanya ini jadi andalan baru Mas Menteri –panggilan Nadiem Makarim– dalam reformasi administrasi lembaga pendidikan.
“Satuan pendidikan seperti sekolah dan PAUD menggunakan Arkas, sementara Dinas Pendidikan memakai Markas,” ujar Nadiem dalam jumpa pers pada Selasa, 15/2/2022.
Arkas adalah Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Sementara Markas singkatan dari Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Keduanya adalah aplikasi digital untuk memotong mata rantai birokrasi manual selama ini.
Arkas telah terintegrasi dengan SIPLah (sistem informasi pengadaan sekolah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kemudian, Markas terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Jadi perencanaan penganggaran daerah itu sudah terpadu dengan sistem ini. Jadi untuk sekolah namanya Arkas, untuk dinas pendidikan atau pemda namanya Markas,” kata Nadiem.
Dua aplikasi tersebut terintegrasi juga dengan kementerian lain. Seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Selama ini sekolah banyak disibukkan membuat dan mengisi lembar-lembar adminstrasi,” tegas dia.
Banyak macam ragamnya dan sering. Baik berkas usulan kegiatan, proposal anggaran, maupun laporan pertanggungjawaban. Akibatnya fokus sekolah bukan lagi mendidik para siswa. Tapi tersita oleh kerja-kerja adminstratif.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Menteri juga beri kado bahagia bagi PAUD dan pendidikan kesetaraan. Mulai tahun ini bantuan operasional penyelenggara (BOP) dari APBN akan ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan. Tidak lagi lewat pemerintah daerah.
“Besaran BOP juga naik rata-rata 9,5 persen. Tapi untuk daerah-daerah tertentu di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) bisa 48 persen,” jelas Nadiem.
Kabar gembira lagi, penggunaan BOP seluruhnya diserahkan kepada kebijakan satuan pendidikan. “Jadi sangat fleksibel,” kilahnya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan sama menjabarkan, alokasi anggaran pendidikan terus naik. Tahun ini lebih dari Rp 542 triliun.
Untuk alokasi biaya operasional sekolah (BOS) dialokasikan sekitar Rp 52 triliun. Kemudian BOP PAUD sekitar Rp 4,2 triliun, sedangkan BOP pendidikan kesetaraan Rp 1,1 triliun.
Pengelola PAUD Kober Al Hikmah Ciamis Teti Kuswati mengaku senang dengan kebijakan Arkas. Termasuk rencana kenaikan BOP.
“Dalam setahun selama ini harus ada tujuh kali kerja administrasi. Bikin berkas manual yang merepotkan,” ujar Teti.
Kerja administratif itu mulai dari proposal permohonan BOP kepada Dinas Pendidikan. Kemudian disusul proposal usulan pencairan tahap pertama. Begitu BOP masuk rekening, disusul kewajiban bikin laporan. Setelah itu bikin lagi LPj (laporan pertanggungjawaban) dana tahap pertama.
Seterusnya, mengajukan lagi proposal pencairan BOP tahap kedua. Disusul bikin laporan kegiatan dan terakhir LPj lagi. Begitulah setiap tahun. “Semoga saja Arkas membantu kerja adminitrasi tersebut jadi lebih mudah dan murah,” katanya. (R-03)