BANDUNG, WR- Ada kabar baik bagi partai politik (parpol) di Jawa Barat. Terutama bagi parpol yang meraih kursi di DPRD Provinsi.
Seperti dijelaskan Herry Pasya Sumbada, kepala bidang politik dalam negeri Bakesbangpol Jabar, bantuan keuangan parpol naik 100 persen. “Sebelumnya 1.200 per suara, sekarang pada APBD 2022 naik menjadi 2.500 per suara,” jelas Herry saat memberi sambutan pada halal bihalal Partai Demokrat Jawa Barat di Hotel Masion Pine Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (15/5/2022).
Menurut Herry, Badan Kesbangpol Jabar adalah organisasi perangkat daerah Pemprov Jabar yang menangani dana parpol. “Dana parpol itu bukan hibah meskipun rekeningnya adalah rekening hibah,” jelasnya.
Sesuai perundang-undangan, setiap parpol yang meraih kursi di DPR dan DPRD berhak atas bantuan keuangan. Untuk tingkat pusat dialokasikan di APBN, sementara parpol di tingkat provinsi tersedia di APBD provinsi. Untuk tingkat kabupaten/kota di APBD setempat.
“Sudah ada pembicaraan juga di DPRD Jabar bersama Pak Gubernur agar dana parpol akan naik menjadi 5.000 per suara,” jelasnya. Rencana tersebut sejalan dengan profil APBD Jabar3 yang makin sehat pasca pandemi Covid-19 yang melandai.
Dijelaska, bantuan keuangan parpol dimungkinkan terus naik sejalan dengan tata kelola demokrasi yang makin sehat. Menurut rekomendasi KPK, lanjut Herry, dana parpol dimungkinkan sampai Rp 8.500 per suara. Sementara menurut kajian LSM Perludem sekitar Rp 7.000.
“Semoga hingga 2024 saat menjelang pesta demokrasi dana parpol dari pemerintah bisa terus naik,” katanya.
Halal bihalal Partai Demokrat Jawa Barat dihadiri sederet tokoh. Antara lain, Wakil Ketua MPR Syarif Hasan, Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Demokrat Jabar Dede Yusuf, dan Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto. Berikutnya Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI dari Jabar juga tampak hadir. Termasuk anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota se-Jabar. Berikutnya para ketua DPC Partai Demokrat dari 27 Kabupaten/kota di Jabar. (R-03)