BANDUNG, WR- Belum jelas ujung pangkalnya. Begitulah kira-kira bahasan perubahan UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) antara pihak Pemerintah dan DPR.
Seperti disampaikan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Presiden Jokowi hingga sekarang belum tahu terkait program revisi UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. Hal itu mencuat setelah beberapa tokoh APPI menemui Presiden di Istana Merdeka (30/5/2022).
“Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas,” kata Doni Koesoema, ketua dewan pengarah APPI.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah pemerhati pendidikan. Mereka adalah Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Z. Arifin Junaidi, dan Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia David J. Tjandra.
Hadir pula Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik Darmin Mbula OFM, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyid, dan Ketua Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema.
Doni menyebut APPI secara khusus mengkritik rencana pemerintah merevisi UU Sisdiknas.. Sebab, revisi tersebut jauh dari semangat gotong royong. Sebaliknya, APPI berpandangan revisi yang digawangi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim itu merugikan. Bahka justru merusak visi Jokowi dalam membangun sumber daya manusia unggul.
Menanggapi keterkejutan Presiden Jokowi, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengaku jadi bingung. Sebab hal tersebut menandakan lemahnya koordinasi antara para pengambil kebijakan. Terutama level menteri.
“Saya juga ikut bingung,” ujar Dede saat dihubungi, Senin (30/5/2022).
Menurut wakil rakyat dari Partai Demokrat ini, hal tersebut menandakan kurangnya koordinasi pada tingkat pembantu presiden. Oleh karena itu, politikus dari dapil Jabar II ini berharap Jokowi segera memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Semoga beliau segera memanggil menteri terkait, agar mendapat masukan resmi. Jangan sampai rakyat atau asosiasi yang mengadu langsung,” kata Dede.
Wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 ini juga menjelaskan bahwa saat ini Komisi X dan Kemendikbudristek belum melanjutkan pembicaraan terkait RUU Sisdiknas. Sebab ada yang lebih mendesak dirumuskan sebelum revisi UU Sisdiknas.
“Kami lebih mendorong pada peta jalan pendidikan,” tuturnya. Dengan road map yang jelas maka akan jadi acuan dari setiap tahapan. Termasuk tolok ukur keberhasilannya. (R-03)