BANDUNG, WR- Ini bukan persoalan sederhana. Ternyata selama ini banyak pemerintah daerah dan pelaku pariwisata yang salah kaprah dan latah dalam pengembangan desa wisata.
“Konsep desa wisata itu live in. Yakni tinggal di desa,’ ujar Harwan Ekon Cahyo Wirasto, direktur pengembangan destinasi I Kemenparekraf dalam acara BISA Festival di Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, minggu lalu.
Menurut Harwan, wisatawan harus mau tinggal di desa. Menikmati kehidupan dan alam pedesaan. “Jadi bukan datang ke objek wisata di desa, lalu setelah itu pulang. Kalau itu namanya piknik,” tegasnya.
Karena harus mau tinggal di desa, maka konsep desa wisata harus berbasis masyarakat. Yang dinikmati wisatawan adalah pola hidup, suasana, dan keindahan alam pedesaan bersama masyarakat.
“Desa wisata juga harus berbasis masyarakat,” tandasnya. Desa wisata bukan diciptakan oleh pemerintah. Melainkan tumbuh dan berkembang atas prakarsa dan kreativitas masyarakat desa yang bersangkutan.
“Pemerintah sifatnya hanya supporting dan pendampingan,” kata Harwan. Selama ini, banyak daerah mengembangkan desa wisata tapi konsep dan prinsip dasarnya salah.
Hanya karena memiliki curug, danau, sungai, atau kolam pemandian kemudian sebuah desa menyatakan sebagai desa wisata. “Itu konsep yang salah,” tandas pejabat eselon II Kemenparekraf tersebut..
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi (Fraksi Partai Demokrat) setuju bahwa ada yang salah dalam pemahaman desa wisata. Oleh karena itu, Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota wajib memberi sosialisasi konsep desa wisata yang benar.
“Komisi X bersama Kemenparekraf sudah menganggarkan program pengembangan di 1000 desa wisata di Indonesia,” katanya. Perkembangan baru cuma 600 desa yang memenuhi syarat.
Dari jumlah yang disetujui, tidak satu pun dari Jawa Barat. Bukan karena tidak ada usulan, tapi kriteria dan persyaratan formalnya belum pas. “Saya agak kecewa juga sebenarnya,” tegas wakil rakyat dari dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini.
Sementara itu, Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Wawan Ahmad Ridwan mengaku pihaknya sudah mengusulkan 100 desa wisata. Penetapannya akan diputuskan lewat Perbub Kabupaten Bandung. (R-03)