Sekitar 100 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Bandung ditargetkan untuk menjadi agen pembayaran pajak kendaraan di tahun 2022 ini.
Analis Kebijakan Muda Bidang Bumdes dan Kerjasama Penguatan serta Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Rizky Rinaldi mengatakan, target 100 Bumdes tersebut antara lain dibagi 50 desa untuk Wilayah Samsat Soreang, dan 50 desa lagi di Wilayah Samsat Rancaekek.
Dalam Rapat Kordinasi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Dekopinda Kabupaten Bandung, Kamis (1/9/2022), dihadirkan 30 Bumdes dari 20 desa di wilayah Samsat Soreang.
Untuk mencapai target 100 desa untuk penerapan PPOB, maka tahap pertama ini dihadirkan 30 Bumdes dari 15 kecamatan. Artinya, dua desa per kecamatan Wilayah Kewenangan Samsat Soreang
“Setelah ini kita akan tambah lagi Bumdes nya, di 50 desa Wilayah Samsat Rancaekek, sehingga target 100 Bumdes di tahun 2022 bisa terpenuhi,” kata Rizky Rinaldi di Kantor Dekopinda Kabupaten Bandung, Kamis (1/9/2022).
Dari ke-30 Bumdes tersebut, lanjut Rizky, ada 15 Bumdes yang akan diprioritaskan untuk bisa membuka layanan Sistem Payment Point Online Banking (PPOB) untuk pembayaran pajak kendaraan di Bumdes.
Dengan demikian, desa di Kabupaten Bandung tak lama lagi akan menikmati layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor desanya masing-masing. Terutama bagi warga desa tempat tinggalnya jauh ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk bayar pajak.
“PPOB pajak kendaraan bermotor di Bumdes ini menajdi satu inovasi dalam rangka optimalisasi peranan dan meningkatkan pendapatan untuk Bumdes di Kabupaten Bandung
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) saat ini sedang gencar mensosialisasikan dan memberi edukasi ke puluhan Bumdes di Kabupaten Bandung.
Kepala UPTD Pusat Pengeloalaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung II Bapenda Jawa Barat, Doni Firyanto, mengatakan, Sistem PPOB sendiri aplikasinya difasilitasi oleh Bank Bjb. Bukan hanya untuk bayar pajak kendaraan, termasuk juga melayanni kendaraan tidak atau belum daftar ulang.
“Pak Bupati Bandung memang menginginkan pelayanan PPOB ini lebih massif penyelenggaraannya di desa-desa, agar desa ini khususnya Bumdes bisa makin tumbuh berkembang Jawa Barat. Salah satunya dengan pembayaran pajak melalui PPOB di Bumdes,” kata Doni usai Rakor Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Nantinya, kata Doni, Bumdes akan mendapat keuntungan dari biaya administrasi yang dikenakan ke wajib pajak. Diharapkan bagi masyarakat akan lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan, tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Samsat.
“Jadi Bumdes ini menjadi agen atau kepanjangan tangan dari Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan. Nanti Bumdes bersama kami juga akan mensosialisasikan PPOB ini ke warga desa,” imbuh Doni.*(R-07)