BANDUNG, WR- Masalah guru dan tenaga kependidikan (GTK) seolah tidak ada habis-habisnya. Termasuk di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Di lingkungan PAUD, masalah mendasar yang dikeluhkan para GTK adalah status yang dianggap bukan GTK layaknya pendidikan formal. Berikutnya masalah kualifikasi dan honorarium.
Masalah itu terungkap saat sejumlah GTK kumpul ngariung bareng Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi di Baleendah, Kabupaten Bandung (2/9/2022). Acaranya dikemas santai dengan setiap orang menyampaikan aspirasi.
“Guru PAUD serba salah Pak. Kami dituntut mengajar agar anak-anak bisa segera cepat membaca dan menulis. Menurut Kang Dede, kami harus bagaimana,” ucap seorang guru Kelompok Bermain (Kober).
Dede Yusuf menyebut anak usia 1-6 tahun adalah usia emas atau golden age. Pembentukan watak dan karakter manusia unggul sangat ditentukan di usia PAUD. “Menurut saya, usia PAUD isilah sebanyak mungkin dengan keceriaan, penuh tawa, senyum, bersosialisasi dengan riang gembira. Jangan paksakan untuk belajar membaca dan menulis,” tegas Dede Yusuf.
Seorang guru PAUD lain bercerita pengalaman 10 tahun mengajar di Kober. Dirinya sudah sarjana dan tercatat di Dapodik (data potensi pendidikan) Kemendikbud Ristek. Setiap hari mengajar layaknya guru di sekolah formal. Selain mengajar, juga ada sejumlah tugas administrasi.
“Alhamdulillah honor per bulan Sajuta Dua Ratus,” ucap seorang ibu. Dede tampak tersentak kaget karena honorer PAUD umumnya dibayar alakadarnya. Ada yang 150-200 ribu.
“Maaf Pak Dede, bukan Rp 1,2 juta tapi Sajuta Dua Ratus. Alias Sabar, Jujur, Tara Kukulutus,” ucap ibu tersebut. Tara kukulutus artinya tidak pernah mengeluh.
“Saya pikir Rp 1,2 juta. Saya tahu persis kegigihan dan gairah perjuangan para guru PAUD. Semoga jadi ladang ibadah. Tapi ke depan Negara harus hadir. Guru PAUD harus berpenghasilan minimal UMK,” ucap Dede.
Wakil rakyat dari dapil Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menyebut pemerintah sedang merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional. Diharapkan ada kabar baik bagi para GTK, termasuk di lingkungan PAUD.
“Pembahasan RUU Sisdiknas memang tidak di Komisi X karena dianggap semacam Omnibus Law bidang pendidikan. Tapi kami kawal terus perjuangan para GTK dan insan pendidikan Indonesia,” tegas politikus Partai Demokrat ini. (R-03)