SOREANG, WR – Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN telah terlihat dampaknya. Berdasarkan hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bandung meraih peringkat pertama dari 32 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Sedangkan secara Nasional Kabupaten Bandung berada di peringkat ke-18.
Dalam penilaian MCP KPK tahun 2022 ini tercatat Pemkab Bandung meraih nilai indeks sebesar 84 atau masuk kategori zona hijau atau terjaga.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan Pemkab Bandung menyambut baik, atas terlaksananya MCP, sebagai kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala oleh KPK RI yang melibatkan beberapa area strategis pada pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menerima kunjungan delegasi KPK RI terkait Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Bandung, di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang pada hari Rabu pagi (19/10/2022),
“Alhamdulillah, MCP KPK RI pada Kabupaten Bandung mendapatkan perbaikan dari segi capaian dan kinerja yang dapat terlihat dari capaian pada tahun 2021. Posisi sampai dengan Oktober 2021 ada di angka 60% dan hasil akhir di 75%. Sedangkan pada bulan Oktober 2022, kami sudah mencapai angka 84% dan sedang berupaya agar dapat memperoleh nilai di atas 85%,” ungkap Bupati Bandung.
Bupati berharap dengan kehadiran Kopsurgah KPK RI di Pemkab Bandung kali ini akan bisa lebih mempermudah Pemkab Bandung dalam proses dan pencapaian MCP KPK tahun selanjutnya.
“Untuk itu saya akan fokus untuk meningkatkan MCP KPK ini pertama dalam hal sertifikasi aset daerah. Kalau bisa tanah carik desa juga disertifikatkan, bisa melalui program PTSL,” ucapnya.
MCP KPK meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional Kedelapan are itu antara lain yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.
Bupati mengungkapkan dalam pertemuan dengan Kopsurgah KPK RI tersebut, Pemkab Bandung mendapatkan pesan dari KPK agar jangan sampai melakukan langkah-langkah yang salah.
“Sehingga kami dari Pemkab Bandung masih perlu bimbingan dan saran dari KPK RI, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan bisa terlaksana dengan baik dengan tetap memperhatikan dan meningkatkan persentase kedelapan indicator yang ditetapkan dalam MCP KPK,” kata Dadang Supriatna.
Bupati Dadang Supriatna mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bandung atas raihan peningkatan peringkat Pemkab Bandung dalam MCP KPK RI tahun 2022.
“Alhamdullilah, MCP KPK RI: Kabupaten Bandung peringkat kedua se-Jawa Barat dan peringkat ke-24 se Indonesia. Terima kasih ya Allah dan terima kasih kepada Inspektorat, juga semua ASN se Kab. Bandung, serta seluruh warga Kabupaten Bandung. Semoga semakin berkah buat kita semuanya, Aamiin YRA”, ungkap Bupati Bandung.
Bupati menambahkan, selain meraih peringkat kedua dalam MCP KPK RI, Pemkab Bandung juga telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tahun 2022. Di antaranya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya, TLHPN BPK RI dari sebelumnya 63% menjadi 78%, TLHPN Inspektorat Prov. Jawa Barat dari 61% menjadi 74%, capaian nilai Sakip dengan predikat BB, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP pada level 3 serta raihan nilai reformasi birokrasi dengan nilai B.
Dalam hal capaian zona integritas, Bupati Bandung mengatakan saat ini ada 2 OPD yang menjadi prioritas dan sedang dalam proses yaitu Puskesmas Ciparay dan DPMPTSP Kabupaten Bandung.*(R-07)