BANDUNG, WR- Pelaku olahraga kini dilindungi BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek. Jika cidera dapat penyembuhan di rumah sakit secara gratis.
Jika sampai meninggal, dapat santunan yang besar termasuk beasiswa bagi dua anak yang ditinggalkan. “Sudah ada 155 ribu lebih pelaku olahraga yang kita lindungi,” jelas Direktur Kepsertaan Jamsostek Zaenudin di Grand Sunshine Hotel Soreang.
Sabtu (28/1/2023) digelar talk show perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. Hal itu sejalan dengan terbitnya UU No 11/2022 tentang Keolahragaan.
Hadir Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi yang juga mantan ketua Panja RUU Keolahragaan. Berikutnya jajaran pimpinan Jamsostek dari pusat, Kanwil Jabar, dan cabang Soreang termasuk Zaenudin.
“Setelah UU yang dibuat Kang Dede itu disahkan, kita perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku olahraga seperti atlet, pelatih, pengurus klub, KONI, dan banyak lagi,” kata Zaenudin.
Cukup iuran Rp 16.800 per bulan,.pelaku olahraga dijamin dalam perawatan hingga sembuh jika terjadi cidera atau kecelakaan kerja. Selama perawatan, bahkan dapat gaji bulanan sesuai yang dilaporkan.
“Setahun pertama 100 persen dari nilai gaji,” tandasnya. Mulai bulan ke-13 baru dibayarkan 50 persen dari gaji/honor/pendapatan yang biasa diterima pelaku olahraga tersebut.
Bagaimana bagi suporter seperti bobotoh Persib? Dede Yusuf menyebut bobotoh bisa dilindungi Jamsostek. Sebab sudah diatur dalam Pasal 100 UU Keolahragaan.
“Suporter dibedakan dengan penonton yang cuma lihat di TV atau datang ke stadion lihat pertandingan,” tegas politikus Partai Demokrat ini.
Suporter yang bisa terdaftar dan dilindungi Jamsostek adalah yang memiliki badan hukum, ada AD/ART, punya kepengurusan, dan ber-KTA. “Berikutnya harus diakui dan dapat rekomendasi klub,” papar Dede.
Doktor administrasi publik jebolan Unpad ini mengaku sedih sebab dalam kasus Kanjuruhan cuma 7 suporter Arema yang terlindungi asuransi. “Ke depan bobotoh Persib bisa ikut BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Di acara tersebut hadir beri testimoni tiga atlet yang alami cidera saat bertanding dan berlatih. Mereka adalah Andini Kirana Aini (basket), Faisal Ramadan (aeromodeling), dan Zahra (basket).
Pelaku olahraga hobi seperti berburu, memancing, hiking, dan penggiat olahraga masyarakat juga berhak dapat perlindungan Jamsostek.
“Untuk pria, coba kurangi sebungkus rokok. Dan buat ibu-ibu cuma semangkuk bakso untuk bayar iuran per bulan,” papar Dede Yusuf.
Dengan Rp 16.800, peserta Jamsostek dapat peindungan saat di perjalanan dari rumah sampai pulang lagi ke rumah. Saat berlatih atau bertanding.
“Pak Zaenudin tadi bilang perawatan di rumah sakit kelas satu. Saya harap jumlah rumah sakitnya yang bekerja sama dengan Jamsostek diperluas ke daerah di seluruh Indonesia,” kata Dede yang 2014-2019 jadi mitra BP Jamsostek saat menjabat ketua Komisi IX DPR. (R-03)