BANDUNG, WR- Praktik tidak jujur dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) bikin prihatin semua pihak. Termasuk Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi.
“Apakah anaknya salah? Apakah orang tuanya yang salah? Tidak juga. Wajar orang tua menginginkan anaknya bersekolah di tempat yang terbaik dengan biaya terjangkau,” ucap Dede Yusuf di Bandung, Jumat (28/7/2023).
Dede hadir membuka dan jadi narasumber bimtek Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbud Ristek di Grand Sunshine Hotel Soreang. Hadir juga Dr Rahmawati, M. Ed, kepala BP3.
Dede menyebut karut marut PPDB sudah sampai Senayan. Komisi X DPR sudah memanggil Kemendikbud Ristek untuk mencari solusi. “Tahun depan dipastikan sudah berubah,” tegas politikus senior Partai Demokrat ini.
Semua jalur PPDB ditemukan praktik kecurangan. Di jalur zonasi, banyak orang tua menitipkan anaknya di kartu keluarga (KK) rumah yang dekat sekolah. Lalu, jalur prestasi ada praktik katrol nilai oleh sekolah asal.
Jalur afirmasi juga ditemukan sertifikat abal-abal. “Intinya, kita semua prihatin karena sejak kecil anak-anak digiring ke sistem tidak jujur. Ini sebenarnya praktik korupsi juga,” tandas doktor Administrasi Publik jebolan Unpad ini.
Dede memastikan tahun depan pasti berubah. Jalur zonasi tidak mungkin dihilangkan karena aspek keadilan. Cuma persentasenya dikurangi. Lalu, pengawasan diperketat. Tujuannya jangan sampai ada praktik titip anak di KK atau KK palsu.
“Tes masuk mestinya diadakan lagi. Intinya jangan sampai membuka ruang praktik kecurangan,” tegasnya.
Dede setuju sebutan sekolah pavorit mestinya ditiadakan. Kemudian, sekolah negeri atau swasta harus terjaga kualitas dan prasarana yang tidak jomplang.
“Keberatan orang tua soal biaya sekolah di swasta juga harus dicarikan formulasi. Dengan begitu, anak sekolah di negeri atau swasta cuma soal pilihan. Sama mudah dan murahnya. Sama kualitas lulusannya,” ungkap wakil rakyat dari dapil Jabar II, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini.
Di tempat yang sama, Kepala BP3 Kemendikbud Ristek Dr Rahmawati M, Ed memaparkan sistem baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Jalur undangan yang sebelumnya disebut SNMPTN diubah jadi SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi).
“Bapak dan ibu guru tetaplah jujur. Tidak ada gunanya sama sekali mengatrol nilai. SNBP acuannya nilai semua mata pelajaran dan indeks dari sekolah tersebut secara nasional,’ ucap Rahmawati.
Jalur tes yang sebelumnya SBMPTN diubah jadi SNBT (seleksi nasional berdasarkan tes). Lewat ujian tulis berbasis komputer.
Tesnya tidak lagi menguji mata pelajaran, tapi lebih pada kemampuan sekolastik (potensi kognitif, penalaran Matematika, literasi bahasa Indonesia, literasi bahasa Inggris).
“Materi tes tulis tidak ada lagi menguji prestasi kimia, fisika, biologi seperti sebelumnya. Lebih ke logika, penalaran, dan literasi,” jelasnya.
Jalur ketiga tetap ada tes mandiri oleh kampus yang bersangkutan. (R-03)