BANDUNG, WR- Ada-ada saja cara Dede Yusuf saat ketemu konstituen di daerah pemilihan. Saat ketemu emak-emak di Banjaran, Dede memimpin langsung ikrar.
Caranya semacam “berjanji” yang kerap dilakukan warga saat pinjam uang ke rentenir. Tapi ini dimodifikasi oleh Dede Yusuf ke dalam praktik politik uang dalam Pemilu.
“Ayo kita berjanji sama-sama. Ikuti kata-kata saya,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat reses di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (28/7/2023).
Awalnya Dede cerita soal politik uang di Pemilu. Jelang coblosan nanti pada 14 Februari 2024, biasanya ada caleg yang mencoba beli suara. Caranya bagi-bagi amplop.
“Kalau ada yang beri amplop apakah akan diterima,” tanya Dede. “Terimaaaaa…” jawab emak-emak semangat. “Waduh….itu tidak boleh, melanggar undang-undang,” jelas politikus senior Partai Demokrat ini.
“Buang amplopnya, ambil uangnya tapi coblosnya tetap Pak Dede Yusuf,’ teriak seorang emak-emak. “Nah ini sih boleh,” seloroh Dede.
Politik uang, papar ketua Wantim Partai Demokrat Jabar ini tetap dilarang. Melanggar undang-undang dan merusak demokrasi. Juga merendahkan martabat karena dengan mudahnya seolah suara rakyat bisa dibeli.
“Makanya saya bagi poster gambar saya. Nanti pasang di depan rumah masing-masing sebagai penolak amplop,” tegas Dede.
Dua kali Pemilu mewakili rakyat Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat), Dede mengaku tidak melakukan money politics. Dia terus menyapa warga setiap saat dan membawa sejumlah program dari Kementerian bagi warga di dapil.
“Kalau beli suara, mereka akan datang ketemu rakyat lima tahun sekali,” katanya.
Oleh karena itu, Dede mengajak masyarakat cerdas memilih dan menolak politik uang. Salah satunya dengan “berjanji”.
Bunyi ikrarnya ditujukan biar para pelaku politik uang kapok. “Saya berjanji. Jika terima amplop, buang amplopnya, ambil uangnya, tapi tetap memilih siapa,” tanya Dede. “Dede Yusuf,” teriak emak-emak kompak.
Dede menjelaskan, Caleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat ada Saeful Bachri. Dia adalah ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung.
Sementara untuk DPRD Kabupaten Bandung dari dapil 7 ada Tantriana. Meliputi Banjaran, Pameungpeuk, Pangalengan, Arjasari, Cimaung. (R-03)