BANDUNG, WR- Pemerintah dinilai belum cukup mengangkat guru honorer jadi ASN. Di luar itu harusnya tenaga kependidikan lain juga diperhatikan. Termasuk penjaga sekolah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi dalam workshop pendidikan di G.H. Universal Hotel Bandung, kemarin (20/10/2023). Acara Kemendikbud Ristek itu diikuti 130 peserta pemangku kepentingan di bidang pendidikan dari Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Salah satu yang kita perjuangkan jadi ASN adalah penjaga sekolah,” kata Dede Yusuf.
Selain penjaga sekolah, papar Dede Yusuf, tenaga kependidikan (tendik) juga harus diperhatikan nasibnya. Mereka, antara lain, pustakawan dan operator sekolah.
Pemerintah saat ini akan mengangkat satu juta guru ASN. Dari jumlah tersebut, 600 ribu di antaranya sudah diangkat lewat jalur tes P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). “Ada juga yang diangkat lewat jalur CPNS,” tegas wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 ini.
Ekosistem sekolah, lanjut doktor Administrasi Publik jebolan Unpad ini, bukan hanya guru dan murid. Tapi juga tenaga kependidikan lain seperti penjaga sekolah, operator, labora, dan pustakawan. Termasuk juga komite sekolah dan wali murid.
“Ekosistem sekolah yang sehat jika semua unsurnya diperhatikan,” katanya. Dengan begitu, proses dan mutu pendidikan terjamin.
Sementara itu, Thamrin Kasman dari direktorat SMP Kemendikbud Ristek menegaskan warga satuan pendidikan sangat rentan terhadap tindakan kekerasan. Bisa jadi korban atau pelaku.
“Yang jadi korban bukan hanya siswa. Bisa guru, penjaga sekolah bahkan komite,” katanya. Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud No 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Satuan pendidikan harus membentuk TPPK (tim pencegahan dan penanganan kekerasan). Sementara, di level dinas kabupaten/kota, kepala daerah wajib membentuk satuan tugas (Satgas).
“Survei menegaskan ada 22 persen tindak kekerasan di satuan pendidikan,” kata Thamrin.
Dalam acara tersebut, hadir juga Edi Junaedi sebagai pakar hipnoterapi. (R-03)