RANCABALI, WR – Panwascam Rancabali Kabupaten Bandung mengoptimalkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)sebagai ujung tombak dalam pengawasan di tiap TPS.
“Untuk itu kami selalu berkordinasi intens dengan PTPS melalui PKD di desa masing-masing,” kata Ketua Panwascam Kecamatan Rancabali, Asep Hasrat, di Sekretariat Panwascam Rancabali, Jalan Raya Ciwidey, Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (31/1/2024).
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Agus Anwar Murdani menambahkan, selama masa kampanye ini belum ada kasus ataupun pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Rancabali, karena pihaknya selama ini selalu berkordinasi dengan tim pemenangan ataupun partai yang akan melaksanakan kegiatan
“Kami lakukan pencegahan, agar tidak melakukan kegiatan kampanye yang menyalahi aturan. Dengan cara memberikan surat himbauan pencegahan pelanggaran sebelum pelaksanaan kampanye. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam pengawasan mengingat SDM panwascam yang terbatas,” kata Agus.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwascam Rancabali, Rahmat Sutisna menambahkan, belum ditemukannya pelanggaran kampanye semua berkat kerja sama yang baik antara Panwascam Rancabali dengan semua pihak yang terkait dengan kegiatan pemilu.(*)