• MUKA
  • SOROT
  • PASAR
  • WISATA
  • MILENIAL
  • LENSA
No Result
View All Result
  • MUKA
  • SOROT
  • PASAR
  • WISATA
  • MILENIAL
  • LENSA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MUKA SOROT PASAR WISATA MILENIAL LENSA

Ratusan Ribu Pohon Teh Dijarah, PTPN I Regional 2 Laporkan ke Kepolisian

23 July 2024
Ratusan Ribu Pohon Teh Dijarah, PTPN I Regional 2 Laporkan ke Kepolisian

Pohon teh di Perkebunan Malabar PTPN I Reg 2 Kab Bandung yang dirusak oknum tak bertanggungjawab.

PANGALENGAN, WR – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 melaporkan tindakan penjarahan dan perusakan ratusan ribu pohon teh yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab ke kepolisian.

Akibat penjarahan dan perusakan itu, terjadi kerusakan lingkungan selain menimbulkan kerugian dari tanaman teh yang dikelola PTPN I Reg 2 di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Perusakan dan penjarahan ini yang diduga dilakukan sejumlah oknum sejak April 2024 hingga saat ini jelas sudah melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang berakibat pada kerusakan kebun dan/atau aset lainnya, penggunaan tanah perkebunan tanpa izin

Asisten Afdeling Kebun Malabar Unit Kertamanah PTPN I Reg 2, Dede Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kasus penjarahan ini ke Polresta Bandung.

“Kami sedang memproses dan sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung. Malahan sudah ada pemanggilan saksi-saksi dan pelakunya,” kata Dede kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Dede membeberkan, perusakan aset tanaman teh di Kebun Malabar Unit Kertamanah tersebut terjadi di Afdeling Cinyiruan Blok Cisaladah I (4 Ha), Blok Pahlawan (5 Ha), Blok Barujaya (5,5 Ha), Blok Cibuntu (4 Ha), dan Blok Pajaten, sehingga totalnya mecapai 18,5 ha.

“Penjarahan dilakukan sejak April hingga Juli 2024 di beberapa blok. Kalau ditanami 13 ribu pohon per hektar artinya yang dirusak itu total mencapai 234 ribu pohon teh,” sebut Dede.

Pihaknya berharap kepolisian bisa mempercepat proses hukum terhadap para pelaku penjarahan ini, sehingga PTPN sendiri bisa mendapatkan ketenangan dalam mengelola aset negara sebagaimana yang diamanahkan negara kepada PTPN 1 Regional 2.

“Harapan kami, pemerintah dan penegak hukum betul-betul serius memperhatikan masalah ini, karena tindakan penjarahan selain merusak aset negara, juga merusak lingkungan,” ucap Dede. *(R-007)

Share on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait . . . Posts

Ini Pertama Kalinya, Dede Yusuf dan Aher Kunker Bersama di Dapil Kab Bandung

Ini Pertama Kalinya, Dede Yusuf dan Aher Kunker Bersama di Dapil Kab Bandung

17 July 2025
Program KaDieu Geo Dipa Jadi Wadah Edukasi dan Kolaborasi Pengembangan Panas Bumi Berbasis Kearifan Lokal

Program KaDieu Geo Dipa Jadi Wadah Edukasi dan Kolaborasi Pengembangan Panas Bumi Berbasis Kearifan Lokal

9 July 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, BUMNU Jawa Barat Diresmikan

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, BUMNU Jawa Barat Diresmikan

29 June 2025
Diskusi Literasi di SDN Cikatul: Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Kemampuan Berpikir Kritis Sejak Dini

Diskusi Literasi di SDN Cikatul: Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Kemampuan Berpikir Kritis Sejak Dini

27 June 2025

Ratusan Ribu Pohon Teh Dijarah, PTPN I Regional 2 Laporkan ke Kepolisian

23 July 2024
Ratusan Ribu Pohon Teh Dijarah, PTPN I Regional 2 Laporkan ke Kepolisian

Pohon teh di Perkebunan Malabar PTPN I Reg 2 Kab Bandung yang dirusak oknum tak bertanggungjawab.

PANGALENGAN, WR – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 melaporkan tindakan penjarahan dan perusakan ratusan ribu pohon teh yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab ke kepolisian.

Akibat penjarahan dan perusakan itu, terjadi kerusakan lingkungan selain menimbulkan kerugian dari tanaman teh yang dikelola PTPN I Reg 2 di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Perusakan dan penjarahan ini yang diduga dilakukan sejumlah oknum sejak April 2024 hingga saat ini jelas sudah melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang berakibat pada kerusakan kebun dan/atau aset lainnya, penggunaan tanah perkebunan tanpa izin

Asisten Afdeling Kebun Malabar Unit Kertamanah PTPN I Reg 2, Dede Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kasus penjarahan ini ke Polresta Bandung.

“Kami sedang memproses dan sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung. Malahan sudah ada pemanggilan saksi-saksi dan pelakunya,” kata Dede kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Dede membeberkan, perusakan aset tanaman teh di Kebun Malabar Unit Kertamanah tersebut terjadi di Afdeling Cinyiruan Blok Cisaladah I (4 Ha), Blok Pahlawan (5 Ha), Blok Barujaya (5,5 Ha), Blok Cibuntu (4 Ha), dan Blok Pajaten, sehingga totalnya mecapai 18,5 ha.

“Penjarahan dilakukan sejak April hingga Juli 2024 di beberapa blok. Kalau ditanami 13 ribu pohon per hektar artinya yang dirusak itu total mencapai 234 ribu pohon teh,” sebut Dede.

Pihaknya berharap kepolisian bisa mempercepat proses hukum terhadap para pelaku penjarahan ini, sehingga PTPN sendiri bisa mendapatkan ketenangan dalam mengelola aset negara sebagaimana yang diamanahkan negara kepada PTPN 1 Regional 2.

“Harapan kami, pemerintah dan penegak hukum betul-betul serius memperhatikan masalah ini, karena tindakan penjarahan selain merusak aset negara, juga merusak lingkungan,” ucap Dede. *(R-007)

ShareTweetPin

Berita Terkait . . . Posts

Ini Pertama Kalinya, Dede Yusuf dan Aher Kunker Bersama di Dapil Kab Bandung
HEADLINE

Ini Pertama Kalinya, Dede Yusuf dan Aher Kunker Bersama di Dapil Kab Bandung

17 July 2025
Program KaDieu Geo Dipa Jadi Wadah Edukasi dan Kolaborasi Pengembangan Panas Bumi Berbasis Kearifan Lokal
INDEKS

Program KaDieu Geo Dipa Jadi Wadah Edukasi dan Kolaborasi Pengembangan Panas Bumi Berbasis Kearifan Lokal

10 July 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, BUMNU Jawa Barat Diresmikan
KESRA

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, BUMNU Jawa Barat Diresmikan

29 June 2025
banner pratani training farm

TERKINI

Ini Pertama Kalinya, Dede Yusuf dan Aher Kunker Bersama di Dapil Kab Bandung

17 July 2025

Program KaDieu Geo Dipa Jadi Wadah Edukasi dan Kolaborasi Pengembangan Panas Bumi Berbasis Kearifan Lokal

10 July 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, BUMNU Jawa Barat Diresmikan

29 June 2025

Diskusi Literasi di SDN Cikatul: Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Kemampuan Berpikir Kritis Sejak Dini

27 June 2025

Reading Marathon, Nyalakan Lentera Literasi di SDN Lemburawi

27 June 2025

Melek Huruf, Melek Masa Depan: Gerakan Literasi Ubah Wajah Sekolah Dasar

26 June 2025

Readathon: Tumbuhkan Semangat Siswa dalam Literasi, Lepaskan dari Handphone

26 June 2025

Cara Cerdas Prabowo Lakukan Detoksifikasi Kabinet: Tunda Reshuffle

24 June 2025

Aher Merapat ke Dede Yusuf, Kini Sedapil dan Satu Komisi di DPR

24 June 2025

Dipinggirkan Gubernur Dedi Mulyadi, Pesantren Tak Akan Diam

15 June 2025

TERVIRAL

Empat Camilan Khas Bandung Timur Wajib Dicicip

23 March 2022

Program KaDieu Geo Dipa Jadi Wadah Edukasi dan Kolaborasi Pengembangan Panas Bumi Berbasis Kearifan Lokal

10 July 2025

Padepokan Giri Harja Sukses Cetak Dalang Muda. Inilah Para Penerus Trah Sunarya

28 February 2022

Tempat Makan Enak di Bandung Selatan

3 February 2022

Ramai di Medsos Isu Oknum Korup di Pertandingan Persib. Ini yang Dibahas…

21 June 2022
banner pratani training farm
Tentang Kami Balai Redaksi Pedoman Cyber Kerja sama
Follow

Tentang Kami | Balai Redaksi | Pedoman Cyber | Kerja sama

Tentang Kami | Balai Redaksi | Pedoman Cyber | Kerja sama

MUKA

SOROT

  • POLITIK
  • KOTA
  • KESRA
  • SOSIAL

PASAR

  • SEMBAKO
  • EKRAF
  • BISNIS
  • Tentang Kami
  • Balai Redaksi

LENSA

WISATA

  • DESTINASI
  • KULINER
  • BUDAYA

MILENIAL

  • RAGAM
  • HOBI
  • ARENA
  • PENTAS
  • Pedoman Cyber
  • Kerjasama