BANDUNG, WR – PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat kembali berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kota Bandung dan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) melaksanakan penataan jaringan kabel fiber optik.
Penataan jaringan kabel merupakan agenda berkelanjutan PLN Icon Plus dalam mengoptimasi dan menjaga aset strategis PLN, sekaligus sejalan dengan program Pemerintah Kota Bandung dalam menata keindahan dan estetika kota.
Agenda penataan jaringan telematika ini sejalan dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi. Dalam hal ini, Dirut menekankan penertiban dan penataan kabel optik sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
Di samping itu, kegiatan perapihan dan penertiban juga merupakan bentuk dukungan PLN Icon Plus kepada Pemkot Bandung dalam menjaga estetika dan keindahan tata kota. Khususnya, di Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan penataan jaringan telematika kali ini, dilakukan perapihan kabel optik di sekitar Katamso, Kota Bandung.
Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Barat, Wuri Yulianto menyampaikan kegiatan yang dilakukan ini selain untuk menjaga aset jaringan listrik milik PLN, juga sebagai dukungan PLN Icon Plus terhadap program rutin Pemkot Bandung dalam penataan kabel udara, yang merupakan tindak lanjut kesepakatan dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan estetika Kota Bandung.
“Kita secara rutin bersinergi dengan Pemkot Bandung untuk mengikuti kegiatan penataan dan perapihan kabel, tidak hanya di sekitar jalan Katamso ini. Namun akan terus berlanjut di beberapa jalan baik di Kota Bandung maupun di luar kota Bandung di Wilayah Jawa Barat. Kita dukung penuh agar Kota Bandung menjadi lebih indah dan tentunya juga kita menjaga kehandalan jaringan telekomunikasi yang ada di Jawa Barat,” kata Wuri Yulianto.
Dengan demikian, imbuh Wuri, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan aset strategis PLN sekaligus keberlanjutan distribusi listrik yang aman bagi masyarakat.*(R-07)