SOREANG, WR – Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna menyerukan kepada tim pemenangan untuk membantu penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu, dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
Bahkan Cabup Dadang Supriatna kedapatan wartawan ikut terjun ke lapangan untuk mencabut sejumlah APK sebagai simbolis tanda dimulainya penertiban APK atau masa tenang, jelang pukul 00.00 WIB, di seputaran jalan Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Minggu (24/11/2024).
”Kepada Tim Pemenangan dan tim kampanye, saya mengingatkan untuk segera membersihkan APK di masa tenang tanggal 24-26 November 2024,” kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Menurut Kang DS, membersihkan APK bukan hanya tugas Bawaslu dan Satpol PP, tapi juga merupakan tanggung jawab para peserta pemilu.
Sebelumnya, himbauan senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Cucun Ahmad Syamsurijal, yangm menyerukan kepada tim kampanye dan para pendukungnya untuk berinisiatif menertibkan sendiri APK paslon nomor 2 yang masih terpasang di jalanan umum.
“Saya menghimbau kepada seluruh tim di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, untuk turut serta menurunkan atribut-atribut alat peraga kampanyenya sendiri,” kata Cucun kepada wartawan seusai kampanye akbar paslon 02 di Lapang Patal Banjaran, Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Sabtu (23/11/2024).
Cucun yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan seluruh tim harus turut membantu penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dalam penertiban APK.
“Kami sendiri dari tim pemenangan akan turun membantu semua petugas penyelenggara Pemilu untuk penertiban APK,” tandas Waketum PKB ini.
Menurutnya penertiban APK baik berupa banner maupun baliho di masa tenang menunjukkan tim paslon 02 memiliki tanggungjawab moral yang tinggi. Termasuk dalam konteks ikut memelihara kebersihan dan estetika lingkungan, dan bukan sekadar mengundang simpatik.*(R-07)