BANDUNG, WR- Kemenparekraf menggelar bimbingan teknis bidang standarisasi usaha berbasis risiko. Tempatnya tidak biasa. Bukan di hotel atau destinasi wisata. Tapi di sebuah rumah makan.
“Di Cipatat ini kawasan gunung batu kapur. Jadi sangat sulit cari hotel atau gedung pertemuan. Jadi, yang dapat adalah restoran,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.
Acara dilaksanakan di Rumah Makan Ampera Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (18/6/2023). Hadir 100 peserta penggiat pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain Dede, hadir Hanifah Makarim selaku direktur akses pembiayaan Kemenparekraf. Lalu David Oot dari Disparbud Kabupaten Bandung Barat. Berikutnya, Dr M Hailuki, tenaga ahli Komisi X DPR.
“Pak Dede, tidak perlu saya sebutkan nama dan tempatnya. Saya pernah makan di restoran tiba-tiba muncul tikus,’ jelas Hanifah.
Itu jelas jauh dari standarisasi ekonomi kreatif. Selain bikin pembeli tidak akan datang lagi, hal tersebut merusak citra pariwisata dan destinasi Indonesia.
Dede Yusuf menambahkan fakta lain. Dalam beberapa kasus ada restoran yang bikin ilfil atau jijik pembeli. Salah satunya kasus bakso dari daging tikus.
“Ada juga restoran di Jakarta Selatan. Tepatnya di wilayah Kemang. Pernah jadi kasus hukum. Pembeli pesan steak jenis beef, tapi pas di kasir tertulis pork, daging babi. Ini tentu saja jauh dari standarisasi,” tegas Dede.
Dalam kasus-kasus seperti ada tikus di rumah makan, bakso berbahan daging tikus, dan pesan beef tapi diberi makanan non-halal, menunjukkan jauhnya manajemen risiko. Di situlah pentingnya sosialisasi dari pemerintah mengenai standarisasi usaha berbasis risiko.
Agus Priyono sebagai praktisi standar usaha pariwisata dari Kemenparekraf menjelaskan ada beda antara rumah makan dan restoran. Rumah makan antara mengolah dan menyajikan berbeda tempat.
“Kalau restoran mulai dari mengolah, memasak, dan menyajikan ke pembeli dilakukan di satu tempat yang sama,” jelas Agus Priyono.
“Cafe berbeda lagi. Cafe itu makanan dan minuman yang tidak mengenyangkan,” tegasnya. Yang lainnya sama dengan restoran. Yang beda hanya jenis makanan dan minumannya.
Dua hari berturut-turut, Kemenparekraf menggelar bimbingan teknis standarisasi usaha berbasis risiko di Bandung Barat. Sebelum di Cipatat, sebelumnya digelar di Villa Perancis, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. (R-03)