SOREANG, WR – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bandung, yang membahas LKPJ Bupati Bandung tahun anggaran 2023, mendesak agar Pemkab Bandung mengevaluasi kinerja jajaran direksi dan Komisaris BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung. Hal itu berkaitan dengan ditemukannya kredit macet hingga Rp 90 miliar lebih.
“Dalam laporan yang disampaikan ke Pansus LKPJ, terlihat adanya kredit bermasalah, baik Dalam Perhatian Khusus (DPK), Kurang Lancar (KL), diragukan, hingga macet di BPR,” ungkap anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto di Soreang, Jumat (27/4/2024).
Menurutnya, pada 2022 kredit bermasalah di BPR Kerta Raharja sekitar Rp 56 miliar. Jumlah itu membengkak di 2023 hingga Rp 90 miliar lebih.
“Oleh karena itu, pihak Pemerintah Daerah harus segera bertindak sebelum BPR tersebut sakitnya lebih parah. Selain itu, DPRD membentuk Pansus untuk mengevaluasi seluruh kinerja BUMD Kabupaten Bandung, sehingga dana yang menjadi hak rakyat dapat tersalurkan dengan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
“Terkait PAD yang diberikan dari hasil kerja di 2023 hanya Rp 3,5 miliar dari total aset Rp600 miliar, kalau dihitung rentabilitas ekonomisnya jauh dari perhitungan,” sambung Yanto.
Yanto yang juga menduduki Ketua Komisi C ini menjelaskan, tambahan penyertaan modal Pemkab Bandung di 12 mei 2023 yang distorkan ke BPR sebesar Rp10 miliar. Untuk 2024 bank milik Pemda itu kembali mengajukan penyertaan modal sebesar Rp10 M.
“Kekhawatiran kami, pihak BPR baik direksi/komisaris maupun pegawainya bisa dikategorikan ke dalam ranah mal administrasi dalam penyaluran kredit / penyaluran dana rakyat Kabupaten Bandung,” tutur legislator Partai Golkar ini.
Untuk itu, jelas Yanto, bisa terancam pasal 49 UU RI no. 7 tahun 1992 jo UU RI no. 10 th 1998 tentang Perbankan. “Jadi untuk menyelamatkan BPR Kerta Raharja, harus ada evaluasi total terhadap para komisaris maupun direksinya,” tegas Yanto. *(R-07)